Selasa, 05 November 2013

ILMU FISIKA

 1. HUKUM ARCHIMEDES, +250 Tahun Seb. M

Kalau suatu benda dicelupkan kedalam sesuatu zat cair, maka benda itu akan mendapat tekanan keatas yang sama besarnya dengan beratnya zat cair yang terdesak oleh benda tersebut.

2. HUKUM AVOGADRO, 1811

Jika dua macam gas ( atau lebih ) sama volumenya, maka gas- gas tersebut sama banyak pula jumlah molekul- molekulnya masing- masing, asal temperatur dan tekanannya sama pula.

3. HUKUM BERNOUILLI, 1738

Bagi zat-zat cair, yang tidak dapat dimampatkan dan mengalir secara stasioner, jumlah tenaga gerak, tenaga tempat dan tenaga tekanan adalah konstan.

4. HUKUM BOYLE, 1662

Jika suatu kwantitas dari sesuatu gas ideal (yakni kwantitas menurut beratnya ) mempunyai temperatur yang konstan, maka juga hasil kali voluma dan tekanannya merupakan bilangan konstan.

5. HUKUM BOYLE - GAY LUSSAC, 1802

bagi suatu kwantitas dari suatu gas ideal ( yakni kwantitas menurut beratnya ) hasil kali dari voluma dan tekanannya dibagi dengan temperatur mutlaknya adalah konstan.

6. HUKUM COLUMB, 1785

1. Gaya yang dilakukan oleh dua kutub-maknit yang satu pada yang lain adalah sebanding- laras dengan kuatnya ,mekanitisme kutub- kutub tersebut dan sebanding- balik dengan kwadrat jarak antara kedua kutub tersebut.

2. Gaya yang dilakukan oleh dua benda (yang masing- masing bermuatan listrik ) yang satu pada yang lain adalah sebanding- laras dengan kuatnya muatan listrik dari benda- benda tersebut dan sebanding- balik dengan kwadrat jarak antara kedua benda itu.

7. HUKUM DALTON, 1802

tekanan dari suatu campuran yang terdiri atas beberapa macam gas ( yang ridak bereaksi kimiawi yang satu dengan yang lainnya ) adalah sama dengan jumlah dari tekanan- tekanan dari setiap gas tersebut. jelasnya tekanan dari setiap gas tersebut. jika ia masing- masing ada sendirian dalam ruang campuran tadi.

8. HUKUM DULONG dan PETIT, 1819

kalori jenis dari zat-zat padat adalah kira- kira 6 kalori per grammolecule.

9. HUKUM- HUKUM GALILEI ( hukum- hukum ayunan) , 1596

1. Tempo ayunan tidak bergantung dari besarnya amplitudo ( jarak ayuanan ), asal amplitudo tersebut tidak terlalu besar.

2. tempo ayunan tidak bergantung dari beratnya bandulan ayunan.

3. tempo ayunan sebanding- laras dengan akar dari panjangnya bandulan ayunan

4. tempo ayunan adalah sebanding- balik dengan akar dari percepatan yang disebabkan oleh gaya berat.

10. HUKUM- HUKUM KIRCHHOFF, 1875

1. jika berbagai arus listrik bertepatan di suatu titik, maka jumlah aljabar dari kekuatan arus-arus tersebut adalah 0 di titik pertepatan tadi.

2. dalam suatu edaran arus listrik yang tertutup berlaku persamaan berikut : jumlah aljabar dari hasil kali hasil kali kekuatan arus dan tahanan di setiap bagian ( dari edaran tersebut ) adalah sama dengan jumlah aljabar dari gaya- gaya gerak listriknya. (G.G.L-gaya elektromotoris)

11. HUKUM LENZ, 1878

jika suatu pengantar listrik digerakkan dalam suatu padang maknit, maka arus listrik yang diinduksikan berarah demikian rupa, sehingga gerak pengantar listrik yang mengakibatkan induki tadi tertambah olehnya.

12. HUKUM NEWTON, 1687

dua benda saling menarik dengan suatu gaya yang sebanding- laras dengan massa- massa dari kedua benda tersebut dan sebanding - balik dengan kwadrat dari jarak antara kedua benda itu.

13. HUKUM OHM, 1829

jika suatu arus listrik melalui suatu pengantar, maka kekuatan arus tersebut adalah sebanding- laras dengan tegangan listrik yang terdapat diantara kedua ujung pengantar tadi.

14. HUKUM PASCAL, 1658

jika suatu zat cair dikenakan tekanan, maka tekanan itu akan merambat kesegala jurusan dengan tidak bertambah atau berkurang kekuatannya.

15. HUKUM  SNELIUS, 1621

1. jika suatu sinar cahaya melalui pembatasan dua jenis zat cair, maka garis semula dari sinar tersebut garis sesudah sinar itu membias dan garis normal di titik- biasnya, ketiga- tiga garis tersebut terletak dalam suatu bidang datar.

2. perbandingan antara sinus- sinur dari sudut * masuk dan sudut * bias adalah konstan.

16. HUKUM STEFAN-BOLTZMANN, 1898

jika suatu benda hitam memancarkan kalor, maka intensitas pemancaran kalor tersebut sebanding- laras dengan pangkat empat dari temperatur absolut.

17. HUKUM WIEDEMANN-FRANZ, 1853

bagi segala macam logm murni adalah perbandingan antara daya pengantar kalor spesifik dan daya pengantar listrik spesifik suatu bilangan yang konstan, jika temperaturnya sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar